Connect with us

Bontang

Periode Januari-Oktober, 68 Orang Terlibat Lakalantas di Bontang

Published

on

BEKESAH.co – Penghujung tahun, Polres Bontang mencatat ada 31 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Bontang. Data tersebut terhitung mulai Januari hingga Oktober 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Bontang, Edy Haruna. Ia menyebutkan ada 68 orang yang tercatat alami kecelakaan selama periode tersebut.

Bahkan akibat dari lakalantas itu, 10 nyawa manusia melayang. Kerugian materi juga mencapai ratusan juta, setidaknya tercatat sebesar Rp 325,5 juta.

“Meninggal dunia ada 10 orang, luka berat 12 orang dan luka ringan 25 orang. Tidak luka 21 orang. Itu yang terdata di kami mbak,” ujarnya saat dihubungi Bekesah.co, Senin (22/11/2021).

Advertisement

Bahkan di November ini, Bekesah.co mencatat ada 2 lakalantas yang terjadi di Bontang, yakni di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Berbas Tengah, tepatnya di depan gedung Aini Rasyifa, kecelakaan tersebut menewaskan satu pengendara.

Kemudian di Jalan HM Ardans, Pisangan, Kelurahan Satimpo, yang menyebabkan korban kecelakaan harus dilarikan ke rumah sakit.

Edy pun mengatakan faktor penyebab kecelakaan yang terjadi di Kota Bontang, sebagian besar karena kelalaian dari pengendara itu sendiri. Tidak hanya itu, bahkan ada korban kecelakaan yang merupakan anak dibawah umur.

Seperti kejadian yang terjadi bulan Oktober lalu, anak usia 15 tahun menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Bhayangkara.

Advertisement

Pihaknya mengimbau agar masyarakat patuh terhadap lalu lintas jalan. Menggunakan kecepatan standar, yaitu 40 km/jam dan memakai perlengkapan pelindung diri saat berkendara, seperti helm ataupun sabuk pengaman.

Selain itu Edy juga meminta bantuan dari orang tua, tidak mengizinkan atau mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk tidak membawa kendaraan.

“Ini juga lagi musim hujan, berkendara harus hati-hati. Selalu menjaga keselamatan, jangan sampai ada korban lagi akibat kelalaian dari pribadi masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga  Empat Bulan Terhenti Pemkot Bontang Buka Kembali Pengajuan Santunan Kematian, Ini Syaratnya

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement