Connect with us

Bontang

Penumpang Kapal di Loktuan Selundupkan Miras Ratusan Liter, Mau Dipasarkan ke Berau

Published

on

Kepolisian Subsektor Loktuan saat menunjukkan barang bukti miras selundupan. (NUGRAH-Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Kepolisian Subsektor Loktuan mengungkap penyelundupan miras di Pelabuhan Loktuan, Kamis (30/3/2023). Ribuan miras dari NTT itu rencananya bakal dipasarkan di Kabupaten Berau.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan pelaku penyelundupan merupakan penumpang kapal berinisial V (25) warga NTT.

“Tadinya mau dipasarkan ke Berau,” ungkapnya.

Baca Juga  Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Loktuan, Buntut Penyelundupan 850 Liter Miras Penumpang Kapal

AKBP Yusep mengatakan penyelundupan ini terbonglar saat masyarakat melihat pelaku yang begitu mencurigakan. Seorang diri membawa puluhan koper dan jeriken.

Advertisement

“Dari aduan ini teman-teman Subsektor Loktuan ke lokasi. Saat diperiksa ternyata banyak mirasnya,” ujarnya.

Yusep menyebut jumlah minuman racikan dengan kadar alkohol 40 persen itu berisikan 850 liter. Dengan rincian 9 botol jeriken berukuran 25 liter, 36 botol jeriken lima liter, dan ratusan botol yang disembunyikan dalam koper.

Dari pengakuan tersangka, ia membawa minuman memabukkan ini seorang diri. Rencananya semua minuman keras itu akan dipasarkan di Kabupaten Berau.

“Dia juga ngakunya baru dua kali lewat pelabuhan sini,” ujarnya.

Advertisement

Polisi masih melakukan pendalaman peran tersangka. Termasuk jaringan dan penadah minuman setara cap tikus itu.

“Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan lakukan pembinaan. Dan akan kami dalami,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini 

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG