Bontang
Pengedar Sabu Berbas Tengah Diringkus Polisi
BEKESAH.co, Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Zamrud RT 52 Kelurahan Berbas Tengah, pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 21.00 WITA.
Tersangka yang diketahui berinisial DA (29) ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari pengamatan polisi yang mendatangi tempat kejadian.
“Kami melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di TKP. Lalu kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tiga buah plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,25 gram,” ujar AKP Rihard.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu satu buah handphone merk Redmi, tiga buah potongan kertas, satu bungkus rokok Sampoerna, satu pasang sendal warna hitam, dan satu unit sepeda motor Scoopy.
“Untuk saat ini, polisi sudah membuat laporan, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.(*)
Penulis : Jihan Andinih
JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid