Connect with us

Bontang

Penerapan Tilang Elektronik di Bontang Belum Berlaku Agustus, Ini Bantahan Kasatlantas

Published

on

BEKESAH.co, Bontang  – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bontang yang sebelumnya dikabarkan akan berlaku mulai Agustus ternyata tak benar. Kasatlantas Polres Bontang, AKP M Djauhari, mengklarifikasi bahwa penerapan ETLE masih menunggu pemasangan kamera agar dapar terintegrasi dengan Mabes Polri.

“Siapa yang menyatakan Agustus itu? Itu belum dipasang kok, baru jaringannya saja yang selesai. Pemasangan kamera belum dilakukan, dan kita masih menunggu instruksi dari Mabes Polri agar sistemnya terintegrasi,” jelas AKP M Djauhari.

Menurut AKP M Djauhari, saat ini proses pemasangan jaringan telah selesai dan tinggal menunggu pemasangan kamera. “Proses pemasangan jaringan sudah selesai, tinggal pemasangan kameranya saja. Kami menunggu agar semua terkoneksi dengan Mabes Polri sehingga penindakan bisa dilakukan,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Bontang AKP M Djauhari.

 

Baca Juga  Tegas! Masih Parkir Sembarangan Polres Bontang bakal Tilang Supir Truk

Kasatlantas tidak bisa memastikan kapan tepatnya ETLE akan mulai diberlakukan di Bontang. “Saya tidak bisa pastikan apakah akan dimulai pada akhir tahun. Yang jelas, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri,” katanya.

Advertisement

Dengan sistem ETLE, pelanggaran lalu lintas akan terpantau melalui kamera pengawas yang dipasang di berbagai titik strategis di kota, yang kemudian terhubung langsung dengan pusat data di Mabes Polri untuk penindakan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, meskipun penerapan ETLE belum dimulai. “Kedisiplinan berlalu lintas harus tetap dijaga,” tutup AKP Djauhari. (*)

Penulis : Irwan

Advertisement