Connect with us

Bontang

Pemuda Tabrak Pekerja hingga Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan di Tanjung Laut Indah

Published

on

BEKESAH.co — Siapa sangka, R harus pulang dalam keadaan tidak bernyawa setelah mengalami lakalantas yang terjadi di Jalan Sultan Syahrir Tanjung Laut Indah, Minggu (7/2/2021) pukul 17.15 Wita kemarin.

Padahal, saat itu Bontang sedang menerapkan Kaltim Silent yang mengharuskan semua masyarakat berdiam diri di rumah.

Namun, takdir berkata lain. Bagian kepala R terbentur median jalan. Hingga tak terselamatkan. Dari informasi yang diterima, R baru saja pulang kerja dan hendak kembali ke rumah.

Awal mula kejadian, seorang pengendara MA (18) mengendari sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah simpang empat Masjid Al Hijrah menuju Pelabuhan Tanjung Laut Indah.

Advertisement

“MA melebihi batas rata-rata 70-80 km/jam,” ujar Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii, Senin (8/2/2021).

Saat mengendarai motor, MA mencoba untuk menghindari dua pesepeda yang berada di jalur kiri. Namun nahas, usaha yang dilakukan MA sia-sia. Tidak bisa terkontrol, dirinya menabrak motor Yamaha Vegar-R dengan nomor polisi KT 5764 DK, milik R yang berada di jalur kanan.

“Kedua pengendara tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Sementara pemuda MA yang menggunakan motor Yamaha Mio Soul, nomor polisi KT 6790 DN, mengalami luka bagian lengan dan kaki kiri. Saat ini MA sudah diamankan di Polres Bontang setelah mendapat perawatan dari rumah sakit.

Advertisement

Dari kejadian ini, Imam mengimbau kepada semua pengendara untuk tetap patuh rambu lalu lintas saat mengendarai kendaraan. Mengikuti SOP, menggunakan Helm dan tidak melebihi kecepatan standar.

Kecepatan untuk di kota maksimal 40 km/jam. “Dalam berkendara harus memperhatikan keselamatan,” tegasnya.

Akibatnya, MA dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 12 juta.(*)

Baca Juga  Dianggarkan Rp 9 Miliar, Segini Realisasi BLT Uang Tunai dari Pemkot Bontang Selama Tiga Bulan

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement