Connect with us

Bontang

Pemkot Bontang Berencana Ambil Alih Setoran Pajak Karyawan BUMN biar tak Bocor ke Pusat

Published

on

Wali Kota Bontang Basri Rase. (Nugrah-Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang berencana mengambil alih pungutan pajak seluruh karyawan BUMN di Kota Bontang. Dengan begitu kas daerah bakal mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan selama ini pajak karyawan BUMN tersetor selalu ke pusat. Untuk itu pihaknya bakal melakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bontang.

“Dalam Pajak Penghasilan Pasal 21 itu kan sudah diatur. Bahwa setiap orang yang bekerja dikenakan pajak. Nah selama ini kan selalu ke pusat. Jadi pusat aja yang nikmati hasil sedangkan kita daerah kosong,” kata Basri kepada Bekesah, Minggu (11/6/2023).

Basri menuturkan, salah satu daerah yang menerapkan cara itu adalah Kota Bekasi. Menurutnya Pemerintah daerah di sana beberapa tahun terakhir berhasil memungut PPH seluruh karyawan BUMN di kota itu.

Advertisement

“Nah ini yang mau kita coba, biar anggaran kita bisa bertambah,” bebernya.

Politisi PKB itu melanjutkan, komposisi APBD Bontang selama ini hanya bergantung pada dana perimbangan. Sementara, Pendapatan Asli Daerah yanh bersumber dari pajak dan retribusi belum cukup menggembirakan.

“Kalau ini berhasil Bontang bakal dapat berkahnya. Ini lagi kita upayakan. Kalau ini berhasil ini adalah buah perjuangan pemerintah bawah kepemimpinan kami,” imbuh Basri.

Pemkot dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan KPPP Pratama, untuk melakukan pendataan berapa jumlah karyawan BUMN yang ada di Bontang. “Setelah itu kita akan bawa ke pusat,” pungkasnya.

Advertisement

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Baca Juga  Pedagang Daging di Pasar Rawa Indah Keluhkan Penjualan Menurun Gegara Daging Frozen