Connect with us

Bontang

Pelabuhan Umum Lok Tuan Belum Punya Izin Operasional dari Kemenhub

Published

on

BEKESAH.co- Sejak beroperasi, Pelabuhan Umum Lok Tuan ternyata belum mengantongi izin opersional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tak ayal hal tersebut menjadi sorotan Komisi III DPRD Bontang, yang mendesak agar Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang segera mengurus perizinan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik mengatakan, sejak 2016 lalu izin yang dipegang hanya bersifat sementara. Hasil penandatanganan MoU Wali Kota Bontang dengan PT. Pelindo IV.

“Sebenarnya dari 2009 sudah ada izinya namun memang masih sementara saja. Tapi secara prinsip pelabuhan ini kan harus tetap beroperasi, jadi mau tidak mau harus tetap jalan,” pungkasnya ditemui usai rapat, Senin (8/3/2021).

Advertisement

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mendorong agar KSOP Kelas II Bontang bersama Dishub Bontang untuk dapat memenuhi kekurangan yang ada serta mengurus perizinan oprasional, agar dapat bersaing juga dengan pelabuhan-pelabuhan besar lainnya.

“Kekurangan secara regulasi harus dipenuhi. Yang jelas pelabuhan Lok Tuan ini pelabuhan umum, kami akan terus mendorong serta menindak lanjuti ke Komisi III,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Staf Lala KSOP Kelas II Bontang Ikbal Cahyadi membenarkan jika saat ini izin yang dipegang hanya bersifat sementara.

Namun ia memastikan operasional Pelabuhan Lok Tuan tetap bisa berjalan mrski tidak sepenuhnya.

Advertisement

“Betul hanya sementara saja izinya, hanya saja lebih lanjutnya nanti akan kami jelaskan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Baca Juga  Seekor Ular Piton 4 Meter Ditemukan di Kompleks PC 6 PKT