Connect with us

Bontang

Paripurna DPRD Bontang Bahas Tujuh Raperda Inisiatif

Published

on

BEKESAH.co – Tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dibahas di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Selasa (11/02/2020) kemarin.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, sidang itu dihadiri langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Agus Haris memaparkan, ada tiga Raperda inisiatif dari DPRD Bontang yang akan dibahas dalam pertemuan itu. Yakni, Raperda Kota Bontang tentang Perubahan Atas Perda Kota Bontang nomor 3 2010, tentang Sistem Penyelenggara Pendidikan Kota Bontang.

“Kedua, Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan yang ketiga, Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Sampah,” paparnya.

Advertisement

Sedang empat Raperda lainnya, lanjut dia, merupakan inisiatif Pemkot Bontang. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, kemudian  Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lalu Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan terakhir Raperda Keterbukaan Informasi Publik Daerah.

Sementara Walikota Neni meminta agar ke empat Raperda tersebut segera masuk dalam pembahasan DPRD Bontang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang.

“Saya berharap, empat Raperda ini bisa segera disetujui dan disahkan menjadi Perda,” ucap Neni dalam sambutannya. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Tuntut Uang Pesangon, Tujuh Eks Karyawan PT. UT Mengadu ke Dewan