Connect with us

Bontang

Owner Kafe Tanggapi Niat Pemkot Bontang Ketatkan Pajak

Published

on

BEKESAH.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mewacanakan pengoptimalan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan, restoran atau gerai kafe. Pelaku usaha dari sektor ini menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun.

Namun, upaya Bapenda ini tampaknya belum maksimal. Sebabnya beragam, mulai dari belum maksimalnya sosialisasi hingga belum meratanya kesadaran wajib pajak.

Fahmi Syafa misalnya, owner kedai kopi Singgareba di Jalan Pattimura, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Ia mengaku selama ini belum mendapat pemberitahuan terkait pungutan Pajak Penghasilan (PPh) dari Bapenda Bontang.

“Kedai kopi Singgareba sudah sekitar satu setengah tahun. Belum ada pemberitahuan soal wajib Pph,” ungkap Fahmi.

Advertisement

Kafe Singgareba di Jalan Pattimura. (Istimewa)

Sementara itu, Afif Lahvista yang juga owner Ngombe di bilangan jalan yang sama mengatakan selalu membayarkan pajak Pph setiap bulan.

“Dua bulan terakhir Ngombe wajib (bayar) PPH. Itu semenjak pihak Bependa melayangkan surat pemberitahuan wajib PPh ke Ngombe,” kata Afif.

Meski demikian, besaran Pph ini diakui mempengeruhi omsetnya. Afif belum melakukan perubahan harga setiap item dalam menunya yang telah ditambah PPh.

“Sejauh ini, masih kami yang nanggung PPh konsumen di setiap menu. Masih belum dinaikin karena takut para konsumen beralih ke tempat lain. Beberapa tempat lain belum kena pajak jadi harganya bisa lebih murah,” tutur Afif. (*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement
Baca Juga  Berpotensi Hasilkan PAD Rp 2,4 Miliar, Dewan Minta Bapenda Tegas Tarik Pajak Sarang Burung Walet