Connect with us

Bontang

Nggak Sesuai Peruntukkan, Izin Bongkar Muat Batu Bara di Loktuan Belum Keluar

Published

on

BEKESAH.co – Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang belum mengeluarkan izin untuk melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Lok Tuan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Bontang, Agus Wiyanto.

Dirinya mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan pihaknya tidak mengeluarkan surat izin tersebut. Pertama, Fasilitas Pelabuhan Lok Tuan tidak didesain untuk bongkar muat batu bara. Kedua, pihaknya belum menerima surat izin tambang dari perusahaan yang akan melakukan aktivitas itu.

“Iya mba, dua poin itu saja yang bisa kami sampaikan,nanti ada surat resmi juga dari kami,” ucapnya saat ditemui Bekesah.co, Kamis (25/2/2021).

Advertisement

Diketahui, Perusahaan yang akan melakukan aktivitas bongkar muat adalah PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) bekerjasama dengan PT Belayan Internasional Coal.

Surat perihal permohonan izin bongkar muat dari PT BSW yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Bontang itu menyebutkan dalam pelaksanaan bongkar muat, pihaknya akan menggunakan tongkang 270-300 feet dengan rencana pemuatan volume 100.000 ton/bulan.

Pemberitaan sebelumnya, berpotensi menghasilkan pundi-pundi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang bakal membuka layanan muatan batu bara di Pelabuhan Lok Tuan.

Rencana itu akan segera dilakukan usai mendapat persetujuan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Advertisement

“Mudah-mudahan minggu ini bisa melakukan muat disini (pelabuhan). Batu bara ini pajaknya kan besar. Apalagi muatannya nanti berponton-ponton,” kata, Kasi Angkutan Dishub Bontang, Welly Sakius, Rabu (3/2/2021).

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Aksi Solidaritas Jurnalis Bontang, Kecam Tindak Penindasan Kepolisian