Bontang
Nggak Kapok, Komplotan Pencuri Besi Tua di Loktuan Diringkus Polisi
BEKESAH.co, Bontang – Aktivitas pencurian besi tua bekas pabrik soda ash, PT Kaltim Sahid Barito (KSB) di Guntung kembali diungkap polisi, Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari tadi.
Kali ini sebanyak lima tersangka berinisial Z (45), A (26) dan tiga anak di bawah umur ditahan polisi. Kelimanya berbagi peran saat beraksi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalu Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan, para tersangka memasuki kawasan pabrik yang sudah tak lagi beroperasi. “Ada yang nyambut, ada yang beli hasil curiannya,” katanya.
Mandiyono mengatakan, pencurian dilakukan saat malam hari. Besi-besi tua itu ditaksir mencapai Rp50 juta.
Atas perbuatannya kelimanya disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Aktivitas pencurian besi tua di lokasi pabrik itu memang sudah cukup lama terjadi. Bahkan, pada awal tahun lalu terduga pencuri harus meregang nyawa karena tertimpa besi tua.
Menurut AKBP Yusep, kronologi kejadian pada saat itu, salah seorang petugas keamananmelakukan patroli dan menemukan pelaku yang inisial JU (45). Petugas keamanan mendengar ada suara pelaku yang meminta tolong. Pria yang merupakan warga Loktuan itu ditemukan petugas keamanan dalam keadaan berlumuran darah.
Ternyata pelaku terluka parah di bagian kaki kanan dan kiri, perut hingga dada lantaran tertimpa besi saat hendak mencuri. “Sehingga pelaku pun langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang paha dan pendarahan abdomen,” ungkapnya.
Penulis : Ahmad Nugraha
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini
https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG