Connect with us

Nasional

Nasib Proyek Ibu Kota di Tengah Corona, Dilanjutkan?

Published

on

BEKESAH.co- Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi sorotan di tengah pandemi Covid-19. Ada pihak yang mengusulkan agar proyek tersebut ditunda, bahkan ada yang menyarankan dibatalkan agar pemerintah fokus untuk menanggulangi virus Corona. Lalu apakah megaproyek tersebut bakal lanjut?

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono lanjut atau ditundanya proyek tersebut merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau membatalkan atau menunda itu Presiden ya (yang menentukan) karena beliau yang menyampaikan sendiri di depan DPR. Saya kira kita tunggu keputusan Presiden,” kata Basuki dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/4/2020).

Basuki menjelaskan sejauh ini belum ada lagi rapat yang membicarakan nasib proyek ibu kota baru di tengah wabah Corona. Jadi belum ada kesimpulan apakah proyek tersebut bakal ditunda.

Advertisement

“Saya mohon maaf nggak bisa jawab. Tapi sampai sekarang belum ada rapat-rapat yang membicarakan tentang ibu kota baru tersebut. Sampai sekarang belum ada rencana untuk membicarakan kelanjutan tentang ibu kota baru,” jelasnya.

Sejauh ini memang belum ada keputusan resmi dari Jokowi menindaklanjuti proyek IKN saat pandemi COVID-19.

“Tapi menurut saya sampai sekarang masih terus untuk ibu kota baru. Kecuali diputuskan lain oleh pak Presiden. Tapi intinya hati-hati, Menteri PUPR bilang ibu kota terus. Bukan itu ya. Yang jelas belum ada rapat-rapat tentang ibu kota baru. Kalau yang bisa memutuskan status ibu kota baru bapak Presiden sendiri,” tambahnya.

Basuki juga menepis kabar jika pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk proyek ibu kota di tengah pandemi COVID-19. Lanjut ke halaman berikutnya.

Advertisement

Menteri PUPR menjelaskan bahwa pihaknya belum menganggarkan dana untuk proyek ibu kota baru, dalam hal ini pembangunan fisiknya. Dia menjelaskan saat ini yang dilakukan adalah tahap pra konstruksi.

Baca Juga  Jawaban Mendag dan Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Terlebih payung hukum ibu kota baru belum rampung. Otomatis, lanjut dia tidak mungkin sudah ada dana yang dikeluarkan untuk tahap konstruksi.

“Untuk kegiatan di ibu kota baru sebetulnya di DIPA 2020 itu di PUPR tidak ada kegiatan yang khusus untuk ibu kota baru ini, fisik ya, karena kami sedang menyiapkan desain-desainnya. Kemudian kita belum ada undang-undangnya. Jadi belum bisa kita mengalokasikan anggaran,” kata Basuki dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/4/2020).

Yang sudah dilakukan sejauh ini adalah sayembara desain ibu kota baru dan tahap mendesain calon ibu kota negara tersebut, serta melakukan penelitian-penelitian terkait proyek tersebut.

Advertisement

Nantinya jika sudah ada payung hukum mengenai ibu kota negara, baru pihaknya mengajukan anggarannya kepada Menteri Keuangan.

“Nanti kalau sudah ada legal basisnya baru kita akan mengajukan anggaran yang pasti kepada Menteri Keuangan. Tapi sampai sekarang belum ada anggaran di DIPA tahun 2020 di Kementerian PUPR untuk kegiatan di ibu kota baru,” tambahnya.(*)

Sumber: Detik