Connect with us

Bontang

Motif Pelaku Pembunuhan Kakak di KM 3 Terungkap, Korban Kerap Bikin Kesal Pelaku

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang dilakukan AY (29) terhadap kakak kandungnya H (31) pada Senin (15/1/2024) di Jalan Arif Rahman Hakim KM 3.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan motif dari keterangan pelaku ia kesal kepada korban lantaran sering digaanggu oleh korban. Kekesalan membuat korban menjadi benci kepada sang kakak.

“Korban juga pernah mengencingi baju milik tersangka. Sehingga membuat rasa benci yang mendalam,” ungkapnya Jumat (19/1/2023)

Penyebab kematian lantaran pelaku mencekik dan memiting kepala korban sehingga H mengeluarkan busa di mulutnya.

Advertisement

Pada kesempatan itu AKBP Alex mengungkapkan kasus ini berawal saat pelaku membomceng korban. Namun saat itu korban hanya tertawa.

“Akhirnya mereka berhenti di lokasi kemudian terjadilah perkelahian,” ungkapnya.

Perkelahian itu membuat keduanya terjatuh,  hingga ke jurang dengan kedalaman 15 meter.

“Di situ pelaku mencekik korban sampai mulutnya mengeluarkan busa,” katanya.

Advertisement

Akibat kasus ini, pelaku dijerat dengan lasa 351 ayat 3 subsider 338 lebi 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Atau 20 tahun penjara,” pungkasnya

 

 

Advertisement

 

 

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Advertisement

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

 

Baca Juga  Legislator Kaltim Desak Pemerintah Kaltim Serius Turunkan Angka Stunting