Connect with us

Bontang

Modus jadi Pembantu di BTN PKT, ART Dibekuk di Kampung Halaman

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Pelarian H (46) harus terhenti di kampung halamannya sendiri di Bangkalan, Madura. Ia dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bontang, Sabtu (10/9/2022) usai menggasak dua rumah majikannya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasatreskrim Iptu Bonar Hutapea mengungkapkan, pelaku mengaku mencuri lantaran ingi membiayai operasi anaknya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan majikannya pada hari kemerdekaan lalu (17/8/2022) di Jalan M Effendi, komplek Perum BTN PKT. Pelaku yang sudah enam tahun bekerja di rumah korban berhasil mengambil ponsel Samsung Galaxy Note 9, dua jam tangan branded. Kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta.

Sekitar sepekan, pelaku kembali beraksi di Jalan Cendana di kompleks yang sama, pada (22/8/2022). Kali ini barang curiannya lebih besar. Antara lain emas seberat 30 Gram, ponsel, BPKB mobil dan motor, dan jam tangan. Kerugian ditaksir sekitar Rp 35 juta.

Advertisement

“Ini dari satu pelapor kemudian bisa terungkap pelaku mencuri di dua TKP. Pelaku ini bekerja selama enam tahun di rumah korban,” ungkapnya.

Perwira dua balok ini mengatakan, pelaku bukan sindikat pencuri yang menyamar jadi asisten rumah tangga. Namun, aksi itu dilakukan karena alasan ekonomi dan kesempatan.

“Setiap melancarkan aksinya, dia menunggu sampai rumah dalam keaadaan sepi,” ungkapnya.

Kini, H harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Niat ingin membahagiakan keluarga di kampung harus dibayar dengan hukuman yang harus dijalani.

Advertisement

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga  Dicari Pipe Fitter dan Welder untuk Proyek PT KAN, Cek di Sini

Penulis : Ahmad Nugraha

Continue Reading
Advertisement