Mau Pindah Memilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuan dari KPU Bontang
Irwan Brow
09 September 2023, 01:03
Mau Pindah Memilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuan dari KPU Bontang
rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dipusatkan di ruang rapat Bawaslu, Jumat (8/9/2023). (Foto : Supiansyah-Bekesah.co)
bekesah-logoJl. Aip II KS Tubun langlang Gang breksi No.rt.008, Bontang Kuala, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325

© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co