Bontang
Masuki Perumahan dan Jalan Protokol, Satpol-PP Bontang Amankan 17 Peminta Sumbangan
BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang mengamankan 17 oknum peminta sumbangan masjid tak berizin selama bulan Ramadhan. Mereka ditertibkan saat sedang turun ke ruas jalan protokol.
Terhitung ada 4 titik lokasi yang berhasil dijaring perangkat daerah penegak peraturan daerah (Perda) itu. “Kami temukan di simpang Ramayana, Yabis, Loktuan dan Imam Bonjol pada saat hari Minggu,” kata Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani Selasa (26/7/2024).
Dia mengatakan, dari hasil verifikasi ke-17 orang yang dirazia semua berasal dari Bontang dan benar merupakan pihak yang ditugaskan dari masjid. Namun, secara prosedural mereka belum mendapat izin dari dinas yang bersangkutan. “Sesuai aturan, semua kegiatan yang sifatnya meminta bantuan itu wajib harus kantongi izin dari Dinsos,” katanya.
Tak hanya ditemukan di ruas jalan, peminta sumbangan juga ditemukan di kompleks perumahan Bukit Sekatub Damai (BSD). Tim reaksi cepat (TRC) mengamankan 4 orang remaja. “Kami tertibkan untuk kami bina anak-anak remaja ini, dan kami arahkan untuk minta izin dulu ke Dinsos,” ungkapnya.
Ahmad Yani menjelaskan, penertiban ini dilakukan karena melanggar Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
“Kami berharap masyarakat untuk tidak gampang berempati. Kalau mau menyalurkan bantuan ada Basnaz, atau Yaumil. Atau bisa langsung ke masjid dan tempat-tempat yang memang butuh bantuan. Karena kita tidak tahu niat orang,” pungkasnya. (*)
Penulis : Redaksi
JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini