Bontang
Masjid Tua di Bontang Ini bakal Diusulkan jadi Cagar Budaya

BEKESAH.co, Bontang – Masjid Tua Al-Wahhab bakal diusulkan jadi situs cagar budaya. Masjid yang berdiri sejak 1789 itu dinilai laik diusulkan sebagai sejarah masuknya persebaran Islam di Kota Bontang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyono mengungkapkan, pihaknya bakal mengusulkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk melakukab penelusuran terlebih dahulu. Ini untuk melengkapi syarat yang memang harus dipenuhi.
“Dulu tahun 2015 pernah kita usulkan namun karena struktur bangunan sudah banyak renovasi akhirnya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) bilang belum bisa,” ungkapnya.
Syarat lain kata dia harus berusia minimal 50 tahun atau lebih. “Kita telitu dulu karena nggak bisa menetapkan begitu saja,” ungkapnya.
Kendati demikian, Masjid yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala itu sudah masuk sebagai salah satu kawasan Wisata Religi yang dalam Perda Induk Pengembangan Pariwisata Daeah (Riparda) Kota Bontang.
“Dalam Perda Riparda itu sudah masuk juga sebagai wisata religi. Ini untuk melestarikan budaya. Ada aspek edukasinya juga ke generasi muda Bontang,” ungkapnya.
Terpisah, Walikota Bontang Basri Rase setuju akan hal itu. “Benar dek harus kita lestarikan,” ungkapnya.
Masjid Tua Al-Wahhab menjadi saksi peninggalan sejarah masuknya Islam di Bontang. Masjid ini dulunya diprakarsai pemuka agama H.Abdul Razak sebagai Imam pertama, Habib Ja’ffar bin Umar Al-Habsyi dan tokoh-tokoh pemuka kala Bontang masih menjadi perkampungan.
Penulis : Ahmad Nugraha
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini
https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG