Connect with us

Bontang

Kronologi Pria di Samarinda Bunuh Penjual Obat gegara Diusir-Tak Diberi Uang

Published

on

Ilustrasi

BEKESAH.co, Bontang – Pria inisial RG (22) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi usai membunuh penjual obat inisial SY (49). Pelaku membacok SY menggunakan pisau gegara kesal diusir hingga tak diberi uang oleh korban.
“Saat itu (pelaku) ditegur agak keras oleh korban,” tutur Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada media ini, Minggu (4/12/2022).

Peristiwa itu terjadi di depan toko obat milik SY di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda pada Sabtu sore (3/12). Ary mengaku, saat itu SY baru saja membuka toko miliknya.

Tidak berselang lama, RG datang dan masuk di toko SY. Pelaku lantas tiba-tiba meminta uang kepada korban.

“Awalnya pelaku masuk ke dalam toko, ya biasa minta-minta (uang),” paparnya.

SY kemudian menegur RG lantaran terganggu dengan sikap pelaku. RG kemudian diusir keluar dari toko obat milik korban.

Advertisement

“Sore itu korban baru buka, korban menyuruh pelaku keluar,” ujar Ary.

Pelaku pun tidak menerima perlakuan korban hingga keduanya terlibat cekcok. Setelahnya, RG mengambil pisau yang tersimpan di jok motornya, lalu menusuk perut korban.

Korban mengalami satu tusukan di atas bagian perut,” ungkapnya.

Luka tikam dari pelaku membuat korban kritis. Nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan sebelum sempat dirawat di rumah sakit.

Korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” beber Ary.

Advertisement

Sementara pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian tidak lama setelah menikam korban. Namun polisi yang mendapat laporan, kemudian menangkap RG.

“Kita amankan pelaku di Jalan Teluk Kedondong saat berkendara di atas motor, saat itu posisinya pelaku ini hendak kabur,” tutur Ary.

Ary menuturkan, RG langsung ditahan di Polsek Sungai Pinang Samarinda. Atas perbuatannya, RG dijerat pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Gegara Transmisi Lokal, Pemkot Bontang Tutup Kembali Lang-Lang

Pelaku Diduga ODGJ
Ary menuturkan, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pihaknya juga tengah mendalami pemeriksaan kejiwaan RG yang diduga orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.

“Untuk pelaku itu kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter yang sebelumnya pernah menanganinya, tapi untuk saat ini pelaku masih kita lakukan penahanan,” tegas Ary.

Advertisement

Menurutnya, pelaku ada riwayat pernah mengalami kecelakaan hingga kepalanya terbentur. Kondisi itu diduga membuat mentalnya terganggu.

“Pelaku ini pernah kecelakaan terus ada trauma di kepala. Jadi mentalnya sering terganggu,” imbuhnya.

Penulis : Redaksi