Connect with us

Hukum

KPK Periksa Said Amin soal Sumber Uang Ratusan Kendaraan yang Membelit Rita Widya Sari

Published

on

Said Amin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang membelit bekas Bupati Kukar Rita Widyasari.

BEKESAH.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha kawakan asal Samarinda, Said Amin perihal dari mana sumber pendanaan mobil-mobil mewah milik bekas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widya Sari.

Dilansir dari Kompas, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tesa Mahardhika Sugiarto menuturkan, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kaltim itu dicecar sebagai saksi perkara gratifikasi dan tindak pindang pencucian uang (TPPU) Rita pada Kamis (27/6/2024).

“Seperti yang teman-teman ketahui Pak Said Amin ini diperiksa soal kepemilikan mobil yang sudah kami sita. Terkait apa hubungan saksi dan tersangka RW apa soal bisnis,” kata Tessa kepada awak media di KPK, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Petinggi Ormas di Kaltim, Buntut Kasus TPPU Rita Widyasari

Sejauh ini lanjut Tessa, pihaknya masih terus menelusuri sumber uang dari mana saja pihak Rita bisa memiliki ratusan kendaraan berupa motor dan mobil mewah.

Advertisement

Dia memastikan penyitaan aset beberap waktu lalu di Samarinda berkaitan dengan kasus yang melibatkan Rita.

“Kami meminta keterangan saksi ihwal seperti apa yang ia ketahui terhadap barang bukti yang kami sita,” katanya.

Diketahui, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan dalam kasus yang membelit Rita. Total ada 72 mobil dan 32 motor yang diambil lembaga anti rasuah.

Bahkan penyidik juga menyita uang Rp6,7 miliar dalam pecahan rupiah dan Rp 2 milihar dalam pecahan uang asing.

Advertisement

Penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat. Antara lain Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kartanegara sejak 13 Mei hingga 6 Juni.

Penulis : Redaksi