Connect with us

Hukum

KPK Geledah Rumah Petinggi Ormas di Kaltim, Buntut Kasus TPPU Rita Widyasari

Published

on

Rumah mewah salah satu petinggi ormas Kalimantan Timur digledah KPK (istimewa)

BEKESAH.co, Bontang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah pengusaha Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Informasi dihimpun, tim KPK melakukan kegiatan di Kota Tepian (julukan Samarinda) sekira pukul 11.00 WITA siang tadi. Diketahui, rumah pengusaha di bilangan Dr Soetomo itu disambangi beberapa kendaraan roda empat, yang dikawal dua mobil taktikal Brimob.

Sekira pukul 12.00 WITA, beberapa mobil terlihat keluar masuk rumah dengan pagar besar tersebut. Rumah pengusaha itu telah dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata dan berpakaian serba hitam. Sekira pukul 16.42 WITA, mobil warna putih terlihat berjalan keluar dari dalam pagar.

Di waktu bersamaan, mobil berwarna silver terlihat berpapasan dan menuju arah ke kediaman pengusaha itu. Mobil silver yang berisi dua orang itu, awalnya tak langsung diizinkan memasuki pagar besar. Salah satu penumpang yang menggunakan seragam sekuriti terlihat turun dan berbincang dengan petugas yang menjaga di balik pagar.

Advertisement

Tepat sekira pukul 16.46 Wita, mobil silver itu akhirnya dipersilahkan memasuki pagar rumah kediaman si pengusaha. Setelah dua kendaraan roda empat itu, pantauan media ini juga melihat adanya mobil silver lain, dengan ukuran lebih kecil dari sebelumnya keluar dari dalam pagar, sekira pukul 17.01 WITA.

Kemudian terlihat petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggunakan satu motor dan mobil Patwal memasuki gerbang. Kejadian itu tepat pada pukul 17.13 WITA. Pada akhir Mei 2024, KPK sempat menggeledah dua rumah pengusaha batu bara Samarinda di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland di Jalan DI Panjaitan. Dari gerak senyap itu ada sembilan mobil mewah yang disita karena disinyalir berasal dari hasil pencucian uang Rita Widyasari.

Baca Juga  Kapolres Bontang bakal Sikat Anak Buahnya yang Ketahuan Ikut Terima Setoran Tambang Ilegal

Mobil-mobil mewah itu bahkan sudah dititipkan penyitaannya di Rupbasan Samarinda. Penyitaan dimaksud dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memerinci terdapat 536 dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tim pengiyidik terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari. Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari. “Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” ucap Ali.

Advertisement

Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya. “Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur di Samarinda dan juga dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” tutur Ali.

Ali memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari. (monitorindonesia.com)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *