Connect with us

Bontang

Ketahuan Curi Kabel Tembaga, Diringkus Polres Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Dua warga yang merupakan tersangka tindak pidana pencurian itu berinisial Jl (34), dan An (21).

Mereka kepergok mencuri di Warehouse Badak 9 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Gas Alam Badak I Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 21.30 Wita lalu.

Saat itu petugas keamanan perusahaan melihat empat orang yang mengendarai tiga unit motor membawa sesuatu di dalam karung.

Advertisement

Namun, saat ingin diberhentikan mereka kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran antara sekuriti dengan tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, ada 4 tersangka. Hanya baru dua tersangka yang berhasil diamankan.

Keduanya merupakan warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.

Saat penangkapan polisi menemukan kabel jenis tembaga dalam karung.
“Mereka didapat sama sekuriti. Kedapatan mencuri kabel. Dua ditangkap, dan dua orang lagi kabur,” ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Senin (7/11/2022).

Advertisement

Sementara dua tersangka lain masih buron. Namun identitas tersangka yang berhasil kabur ini telah dikantongi polisi.

Akibat kejadian tersebut, Pertamina mengalami kerugian materil senilai Rp 6,7 Juta.

“Identitasnya sudah dikantongi. Selain tersangka polisi juga mendapat barang bukti lainnya seperti motor dua unit dan satu karung berisi kabel tembaga,” sambungnya.

Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement

Keduanya Terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

” Ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga  Partisipasi Kurang, Baru 30 Persen Lansia yang Sudah Disuntik Vaksin Covid
Continue Reading
Advertisement