Connect with us

Bontang

Kapal Penumpang Dihentikan, Karantina Wilayah Bontang Belum Final

Published

on

BEKESAH.co – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melayangkan surat permohonan penghentian sementara angkutan kapal motor penumpang di Pelabuhan Lok Tuan di Kecamatan Bontang Utara kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Surat yang diterbitkan pada 27 Maret 2020 lalu itu menyebutkan kegentingan untuk memberhentikan jasa angkutan via laut itu guna mencegah penyebaran corona virus (Covid-19).

“Setelah melalui berbagai pertimbangan terhitung mulai tanggal 30 Maret 2020 s/d 30 April 2020, kami atas nama Pemerintah Kota Bontang memohon kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Cq. Direktorat Perhubungan Laut untuk menghentikan sementara khusus kapal penumpang milik PT PELNI dari dan ke Pelabuhan Umum Lok Tuan terkecuali pengangkutan barang,” tulis Neni dala suratnya yang beredar sejak Minggu 29 Maret kemarin.

Dikonfirmasi, Neni menyatakan permohonan surat itu bagian dari langkah kebijakan karantina wilayah Kota Bontang yang kini tengah santer dibahas di level elit kota.

Advertisement

“Saya akan buat permohonan karantina wilayah. Jika sebelumnya disebut local lockdown, mungkin tepatnya karantina wilayah karena akan memperketat jalur keluar masuk. Tidak ada masyarakat yang bisa keluar masuk, keculai kebutuhan distribusi atau pengiriman barang,” ujar Neni  kepada bekesah.co.

Dalam kesempatan lain, Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati menyebutkan pembahasan keputusan karantina wilayah masih dibahas hingga hari ini, Senin (30/3/2020).

Kebijakan ini mengharuskan setiap perangkat daerah terkoordinasi. Begitu pula dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan Komando Militer daerah.

Mengutip bontangpost.id, Aji mengatakan permohonan untuk penghentian jasa angkutan laut hanya dikenakan kepada kapal penumpang.

Advertisement

“Kalau untuk kapal barang masih diizinkan. Pengawasan kan sudah dilakukan sesuai protokol penanganan dari Kementrian Kesehatan, sudah bagus sejauh ini,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Calon Penerima BLT Tahap Kedua Berbas Tengah Bertambah

Penulis: Asriana