Connect with us

Bontang

Kaltim Silent, Jalan Protokol Bontang Bakal Ditutup Dua Hari

Published

on

BEKESAH.co- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mendadak mengeluarkan kebijakan penghentian kegiatan masyarakat akhir pekan ini.

Pembatasan yang disebut Kaltim Silent atau Kaltim Steril tersebut akan mulai diberlakukan selama dua hari pada 6 dan 7 Februari 2021.

Menyikapi instruksi Kaltim Silent, Kota Bontang pun bakal menutup jalan protokol, untuk meminimalisir aktivitas masyarakat yang beresiko meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, hingga saat ini keputusan untuk melanjutkan surat edaran tersebut masih belum final.

Advertisement

“Nanti siang kita akan melakukan rapat terbatas. Sampai sekarang baru rencana secara draft. Belum di-launching secara resmi. Mungkin nanti sore,” ucap Wakil Ketua 1 Tim Satgas Covid-19 Bontang, Choirul Huda saat dihubungi via telepon, Jumat (5/1/2021).

Diketahui, Gubernur Kaltim mengeluarkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kaltim.

Adapun 8 isntruksi Gubernur Kaltim yaitu :

1. Mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemenj masyarakat di wilayah masing-masing.

Advertisement

2. Meningkatkan upaya pendisplinan protokol kesehatan 5M, mencuci tangan menggunkan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghimdari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

3. Melaksanakan PPKM diseluruh wilayah kabupaten/kota di Kaltim.

4. Masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Februari 2021 hingga batas yang ditentukan kemudian.

5. Melakukan Penyemprotan Desinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala.

Advertisement

6. Membentuk dan mengaktifkan posko Satgas Penanganan Covid-19 dari tingkat pemerintah kabupaten/kota, kacamatan hingga desa dan RT.

7. Melakukan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu yang digelar bersama instruksi terkait dalam rangka penegakkan.

Baca Juga  Video Klarifikasi Pak Ambo, Buaya Terkam Warga Bukan Riska

8. Melaksanakan instruksi Gubernur ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement