Connect with us

Bontang

Jangan Cuman Jadi Syarat Rekrutmen, Dewan Minta Perusahaan di Pupuk Kaltim Fasilitasi Proses Sertifikasi Tenaga Lokal

Published

on

BEKESAH.co- Alih-alih hanya mensyaratkan punya sertifikat keahlian, Komisi I DPRD Bontang meminta agar perusahaan di lingkungan Pupuk Kaltim gelar pelatihan dan fasilitasi proses sertifikasi bagi tenaga kerja lokal.

Dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, M. Irfan, ada beberapa hal yang dinilai memberatkan pekerja lokal dalam proses rekrutmen di lingkungan Pupuk Kaltim. Harus punya sertifikat aktif.

“Dari keluhan tenaga kerja, Pupuk Kaltim hampir tidak melakukan sertifikasi. Tapi setiap ada permintaan, baik tenaga TA, tenaga projek, selalu minta yang sertifikasi dan yang sertifikatnya hidup (aktif),” terang Irfan ditemui usai rapat kerja, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut jadi kelemahan tenaga kerja lokal Bontang, lantaran tak ada fasilitas untuk mendapatkan sertifikat keahlian. Sementara yang bisa mengeluarkan sertifikat kompetensi hanya perusahaan.

Advertisement

“Selama ini yang melakukan sertifikasi hanya PT. Badak. Kalau tidak disertifikasi, maka tenaga kerja lokal akan ditinggalkan, akhirnya merekrut tenaga kerja luar. Karena pekerja yang dianggap mampu adalah tenaga kerja yang bersertifikat,” ujarnya.

Jika perusahaan di lingkungan Pupuk Kaltim memfasilitasi proses sertifikasi dan pelatihan, lanjutnya, tentu akan meningkatkan kemampuan SDM Bontang. Pun Perda Ketenagakerjaan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal bisa diterapkan.

“Langkah ini yang seharusnya diambil perusahaan. Bantu berikan pelatihan. Berikan sertifikasi, supaya SDM kita lebih mumpuni sehingga bisa memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai prosinya 75 persen,” pungkasnya.(*)
Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  Atasi Banjir, Pemilik Siap Hibahkan Lahan Bangun Drainase di RT 48 Lok Tuan