Connect with us

Bontang

Ini Jurus yang Bakal Dipakai Basri-Najirah dan Neni-Joni Atasi Masalah Pengangguran di Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Pengangguran jadi salah satu masalah sosial ekonomi yang pelik di Bontang, yang terkenal sebagai kota industri. Hal ini pun jadi tantangan bagi kepala daerah yang nantinya terpilih lewat Pilkada 9 Desember mendatang.

Saat beradu di debat publik yang digelar KPU Bontang pada Rabu (18/11/2020), kedua paslon punya jurus yang sama untuk menekan angka pengangguran di kota gas dan kondensat ini. Pakai Perda Nomor 10 Tahun 2018. Regulasi yang mengatur masalah ketenagakerjaan di Kota Bontang.

Paslon nomor urut 1 Basri bilang, bakal lebih tegas terapkan Perda tersebut. Bahkan tak segan-segan usir investor jika tak patuhi aturan ketenagakerjaan di Bontang.

“Saya berani mengusir investor yang datang, apabila tidak menerapkan Perda tersebut,” ucap Basri.

Advertisement

“Butuh MoU harus melaksanakan Perda. Dan yang kedua, investor ketika tidak melaksanakan itu (Perda) siap diambil izinnya dan kembali ke kampung,” sambungnya.

Begitupula dengan duet Neni-Joni, paslon nomor urut 2. Mengatasi masalah pengangguran, ia juga bakal komitmen pada Pasal 24 ayat 1, Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Kerja. Porsi pekerja lokal lebih besar, 75 persen.

“Ini menjadi komitmen saya, agar tenaga kerja lokal dapat diberdayakan sesuai Perda Nomor 10 atay 1 pasal 24,” ucap Neni.

Pun demikian, Neni mengatakan, angka pengangguran di Kota Bontang pada 2019 lalu sudah menurun hingga 9 persen.

Advertisement

“Di tahun 2019, angka pengangguran sudah mencapai 9 persen. Pemberi kerja harus memberdayakan pekerja lokal 70 persen,” paparnya.(*)

Tim Liputan Bekesah.co

Baca Juga  Nasib Paslon Nomor 1 saat Adi Tertular Covid-19 di Masa Kampanye