Connect with us

Pilpres 2024

H-1 Pemilu, KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Published

on

Pemusnahan surat suara Pemiluz (Monika-Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang musnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Selasa, (13/2/2024).

Surat suara untuk pemilu yang dimusnahkan tersebut meliputi kelebihan surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 2.030 lembar, surat suara rusak DPR 572 lembar, surat suara rusak DPD sebanyak 43 lembar, surat suara rusak DPRD Provinsi sebanyak 239 lembar, surat suara rusak DPRD KAB/KOTA DAPIL 1 sebanyak 39 lembar, surat suara DPRD KAB/KOTA DAPIL 2 sebanyak 44 lembar serta kelebihan surat suara DPRD KOTA SAMARINDA sebanyak 200 lembar, sehingga total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 3.167 lembar.

Baca Juga  Bawaslu Kota Bontang Segera Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Erwin menyampaikan bahwa proses sortir surat suara tersebut dilakukan selama 2 minggu dari tanggal 5 sampai 13 januari 2024, termasuk surat suara Dapil 5 dari Kota Samarinda yang tercecer di KPU Kota Bontang.

Dalam pemusnahan surat suara tersebut turut dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Ketua Bawaslu Kota Bontang, Kepolisian kota Bontang, Kejaksaan Negeri Kota Bontang dan Badan Kesbangpol Kota Bontang.

Advertisement

Penulis : Monika Mei Rizki Sari