Connect with us

Bontang

Gubernur Kaltim Apresiasi Kota Bontang Terapkan Program PTSL

Published

on

Gubernur Kaltim Isran Noor.

BEKESAH.co, Bontang – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengapresiasi Kota Bontang yang telah menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Isran mengatakan PTSL menjadi program yang diprioritaskan untuk membantu perencanaan program pembangunan secara nasional ke depan.

“Saya baru tahu kalau Bontang di Kaltim menjadi kota lengkap PTSL di Republik Indonesia ini. Tentu prestasi ini patut mendapatkan apresiasi,” kata Gubernur Isran Noor dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin.

Isran menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltimtara dalam evaluasi kinerja tahun 2022 dan penyusunan rencana aksi BPN Kaltimtara 2023, yang dilaksanakan di Samarinda.

Advertisement

Isran mengungkapkan dari sekian kota di wilayah Kaltim yang telah dicanangkan, baru Kota Bontang yang sukses sebagai kota lengkap yang menerapkan program PTSL.

Dengan prestasi itu, lanjut Isran pada Januari 2023, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, direncanakan akan meresmikan Kota Bontang sebagai kota lengkap PTSL.

Selain Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga memiliki prestasi yang luar biasa dalam pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Saya tahu baru sekarang ini, mudah-mudahan capaian prestasi Bontang dan Kutai Kartanegara bisa menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara Asnaedi mengatakan, satu-satunya kabupaten di Kaltim yang telah membebaskan BPHTB adalah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga masyarakat Kukar tidak terbebani lagi dengan BPHTB dalam mengurus PTSL untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah.

Beberapa kabupaten lain di Kaltim kini juga tengah menyusul dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di antaranya adalah Paser, Kutai Kartanegara, Berau dan Kutai Barat.

Advertisement
Baca Juga  Warga Kaltim, Hati-Hati! Begini Sanksinya Kalau Nekat Rayakan Malam Tahun Baru 2021

“Target penyiapan kabupaten lengkap di tahun 2023. Sehingga seluruh kabupaten sudah lengkap. Dan tahun 2024 masuk ke pendaftaran tanah kota dan kabupaten lengkap, sehingga pada tahun 2025 semuanya sudah dideklarasikan menjadi kabupaten dan kota lengkap secara nasional,” jelas Asnaedi.