Connect with us

Bontang

Gelar Rapat Pleno, KPU Bontang Tetapkan Basri-Najirah Lebih Unggul dari Petahana

Published

on

BEKESAH.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akhirnya menetapkan hasil perolehan suara dua kandidat yang bertarung di Pilkada 2020.

Melalui rapat pleno, KPU menyatakan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Basri Rase dan Najirah unggul dengan jumlah suara 45.164.

Sedang perolehan dukungan yang didapatkan Paslon nomor urut 02 Neni Moerniaeni dan Joni Muslim sebanyak 40.792 suara. Selisih 4.372 suara.

Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, Basri-Najirah menang di dua kecamatan. Bontang Selatan dan Barat. Sementara petahana Neni-Joni unggul di Bontang Utara.

Advertisement

“Yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun ini ada 87.549 pemilih. Dari jumlah tersebut, surat suara yang sah 85.956 suara dan yang tidak sah sebanyak 1.594 suara,” papar Ketua KPU Bontang Erwin, saat menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (16/12/2020).

Usai hasil hitung suara ditetapkan, lanjutnya, KPU akan menunggu selama tujuh hari apakah ada gugatan atau tidak.

“Tahapan selanjutnya, kita tunggu paling lambat tujuh hari setelah hasil pleno ini keluar, setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan tidak ada gugatan. Tujuh hari terhitung dari besok,” pungkasnya.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  Mau Pindah Memilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuan dari KPU Bontang