Connect with us

Bontang

Fraksi Golkar-Nasdem Terima Saran Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengeloan Limbah

Published

on

BEKESAH.co – Fraksi Golkar bersama Nasdem DPRD Bontang menyampaikan Tanggapan Fraksi atas Pandangan Pemkot Bontang terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bontang dalam Rapat Kerja Penyampaian dan Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Bontang, Senin (24/2/2020).

Tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Digelar di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD, Anggota Fraksi Yasier Arafat dari Partai Golkar mengatakan fraksinya menerima empat masukan Wali Kota Bontang terhadap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

“Salahsatu masukannya ialah koordinasi dengan OPD atau dinas terkait. Fraksi Partai Golkar bersama Nasdem menerima masukan yang disampaikan demi penyempurnaan materi raperda ini secara keseluruhan,” kata Yasier.

Advertisement

Kemudian, pengaturan secara spesifik tentang jenis sampah, penambahan materi mengenai perizinan pengelolaan sampah, pembentukan satuan tugas khusus persampahan ditingkat kelurahan dan Kota, serta koordinasi lebih lanjut dengan Dinas (OPD) terkait.

“Kami sepakat terhadap masukan dari Wali Kota demi penyempurnaan materi raperda sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Terkati Raperda Pengelolaan Limbah B3, Wali Kota merujuk perubahan judul raperda. Yaitu, penambahan pengaturan mengenai pembentukan badan usaha atau kegiatan terkait pengumpulan limbah B3, dan syarat lokasi penyimpanan sementara limbah B3.

“Kami sepakat terhadap masukan yang disampaikan oleh Wali Kota Bontang demi penyempurnaan dan penegasan terhadap kewenangan daerah,” sebut Yasier. (*)

Advertisement

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  BW Dorong RSUD Bontang Segera Kelola Tarif Parkir