Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Jadwalkan Pemanggilan Pemkot Perihal Penarikan Dana Fantastis di Bank Kaltim

Published

on

Ilustrasi.

BEKESAH.co, Bontang – DPRD Bontang akan memanggil Pemkot terkait penarikan dana hingga ratusan miliar dari Bank BPD Kaltimtara ke bank konvensional. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya komunikasi Pemkot Bontang dalam hal ini. Menurutnya, DPRD memang pernah mendorong optimalisasi kas daerah agar dana yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan maksimal dan menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Namun, usulan tersebut sempat ditolak oleh  pemerintah.

“Saya memahami bahwa langkah yang diambil Pemkot sudah sesuai dengan aturan. Tapi yang disesalkan adalah Pemkot tidak bersurat untuk memberitahukan DPRD tentang rencana penarikan uang dari bank,” terang Andi Faiz, Selasa (11/6/2024).

Faiz mengatakan pentingnya informasi tersebut agar DPRD bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat dan mencegah asumsi liar yang beredar. “Memang benar, itu sesuai aturan, tapi harusnya ada informasi ke kami. Agar saat ada pertanyaan, kami mampu menjawab,” tambahnya.

Baca Juga  Ini Jawaban Pemkot Bontang soal Penarikaan Dana Ratusan Miliar dari Bank Kaltim ke Konvensional

Dia mengatakan, gungsi DPRD tidak hanya membuat aturan daerah, tetapi juga mencakup penganggaran dan pengawasan. Faiz menekankan bahwa DPRD perlu mengetahui alokasi dan keuntungan dari dana tersebut karena berkaitan dengan fungsi pengawasan mereka.

Advertisement

“Seharusnya hal semacam ini bisa disampaikan. Apa susahnya komunikasi atau bersurat? Kenapa tidak ada pemberitahuan kepada DPRD ketika ingin mendepositokan ke tempat lain? Kita ingin ada transparansi dalam pengelolaan uang daerah,” tegasnya.

Pihaknya berencana memanggil Pemkot Bontang untuk meminta penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sonny Suwito  menjelaskan bahwa pemindahan dana ini merupakan langkah cerdas untuk memanfaatkan sumber daya keuangan yang belum terpakai dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur.

Langkah Pemkot Bontang bahkan kata dia,  telah mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Bontang sejak tahun lalu. Di mana pata legislator pada saat itu mendesak pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efisien dan sesuai regulasi. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta keuntungan yang lebih besar bagi Kota Bontang, serta memperkuat pondasi keuangan daerah untuk masa depan yang lebih baik.(*)

Advertisement

Penulis : Redaksi