Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Gelar RDP dengan Kwartir Pramuka, Inisiasi Pembuatan Perda Pramuka

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi I dan Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Kwartir Pramuka di Bontang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.

Dalam RDP ini, Kwartir Ranting Bontang Utara, Kwartir Ranting Bontang Barat, dan Kwartir Ranting Bontang Selatan hadir untuk membahas Penerapan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Sumaryono, Anggota Komisi II DPRD Bontang, menjelaskan bahwa RDP diinisiasi untuk membahas pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pramuka. Tujuannya adalah agar anggaran dapat langsung diserahkan kepada Pramuka untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Dengan begitu, penyalurannya dan penggunaannya bisa lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya saat RDP.

Advertisement

Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran hibah yang dapat dikelola secara langsung, serta menyamakan kedudukan Pramuka dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam RDP ini, hadir pula dinas terkait seperti Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan, serta Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, dan Camat Bontang Barat Kota Bontang. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Sepekan Lebih, 854 Orang Masuk Bontang Lewat Jalur Darat