Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Dorong OPD Maksimalkan Penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Muslimin, menyatakan kegembiraan karena kini Bontang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan. Namun, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda tersebut di masyarakat.

“Jangan sampai Perda Penanggulangan Kemiskinan hanya jadi Perda mandul,” tegas Muslimin.

Menurut Muslimin, kesuksesan penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan sangat tergantung pada inisiatif Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) sebagai leading sektor dalam regulasi tersebut. Terlebih, aturan tersebut mengatur bagaimana pemberian bantuan kepada warga kurang mampu bisa lebih tepat sasaran.

Politikus Partai Golkar tersebut juga meminta agar OPD yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Perda Penanggulangan Kemiskinan dapat lebih teliti dalam melakukan pendataan warga kurang mampu.

Advertisement

“Tujuannya jelas untuk menanggulangi kemiskinan di Bontang. Bantuan itu harus benar-benar tepat sasaran, seperti Program Rantang Kasih,” ujarnya. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement

 

Baca Juga  Berpotensi Hasilkan PAD Rp 2,4 Miliar, Dewan Minta Bapenda Tegas Tarik Pajak Sarang Burung Walet