Connect with us

Bontang

DLH Kaltim: Izin Pembebasan Lahan 704 Hektare di Bontang Lestari Sesuai Prosedur

Published

on

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi. (Dok Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Anwar Sanusi, menyampaikan tahapan pembebasan lahan seluas 704 hektare di Loktunggul, Bontang Lestari, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia menjelaskan, prosedur perijinan pembuatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) harus melalui DLH Provinsi. Hingga saat ini, prosesnya masih berlanjut. Dirinya menegaskan bahwa semua tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kemarin yang izin dengan saya itu Bu Etha. Dia sudah urus ke sana bersama konsultannya, dan sampai sekarang masih dalam proses,” kata Anwar Sanusi kepada wartawan Bekesah.co saat berkunjung ke PT. Indominco Mandiri, Rabu (26/6/2024) pekan lalu.

Baca Juga  Agus Haris Soroti Pembebasan Lahan Seluas 704 Hektare di Bontang Lestari, Dilakukan Diam-diam

Beberapa pekan sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan keprihatinannya terkait pembebasan lahan yang dianggap terlalu murah. Namun, dia menjelaskan bahwa menentukan besaran harga tanah bukan wewenang DLH.

Advertisement

“Ya, ikuti aturan di daerah itulah. Daerah itu kan kawasan industri, semuanya sudah sesuai kok. Kemarin sebelum Idulfitri, kami sudah rapat antara penggagas dengan konsultannya di Gedung DLH, Samarinda,” sambungnya.

Saat ditanya soal rencana DPRD Kota Bontang untuk memanggil pihak terkait guna melakukan hearing tentang pembebasan lahan, Anwar menjelaskan bahwa pihak penggagas dan konsultan masih dalam tahap pembuatan izin.

“Siap saja, tidak apa-apa nanti saya jelaskan. Kalau masalah itu gampang saja. Yang jelas, kami sudah bahas kemarin, kalau mereka menggunakan mangrove, mereka harus menanam kembali mangrove tersebut. Saya minta satu banding empat, satu mangrove yang ditebang harus digantikan dengan empat pohon mangrove yang ditanam,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sadly Jaya

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *