Connect with us

Bontang

Dinsos PM Usulkan Panti di Tanjung Laut Indah Jadi Rumah Perlindungan Trauma Center

Published

on

BEKESAH.co- Bangunan yang dicanangkan menjadi panti sosial terpadu di kawasan Tanjung Laut Indah masih dipertimbangkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang.

Pasalnya, bangunan yang dibangun menggunakan dana APBD melalui Dinas PUPR itu belum rampung 100 persen. Masih banyak hal yang harus diselesaikan dan dilengkapi.

“Memang ada rencana bangunan itu akan diserahkan ke Dinsos. Tapi saya minta ke kepala bidang Resos (rehabilitasi sosial), tolong diperiksa dulu bangunan itu apa aja yang udah dan apa aja yang belum. Dari sisi keamanan pun belum safety. Belum ada pagar dan belum rampung, begitupun sarana dan prasarananya juga belum ada, harus dilengkapi dulu,” jelas Kepala Dinsos PM, Abdu Safa Muha, ditemui Selasa (10/11/2020).

Rencananya jika aset itu akan diserahkan ke Dinsos, bisa dipastikan Dinsos tidak akan menyebut bangunan itu sebagai panti. Pasalnya, panti adalah kewenangan dari provinsi, bukan daerah.

Advertisement

“Urusan panti itu bukan kewenangan daerah. Sayang saja asetnya akan beralih menjadi aset provinsi (jika dijadikan panti),” ujarnya.

Selain dapat menjadi aset provinsi, jika bangunan tersebut dijadikan panti, maka penghuninya pun nantinya akan berasal dari luar daerah Bontang. Hal tersebut tentunya akan menimbulkan kepadatan.

“Kekhawatirannya adalah aset kita itu diambil oleh provinsi, dan penghuninya banyak dari luar. Giliran tiba orang Bontang yang ingin masuk, tidak bisa karena sudah penuh tempatnya,” terangnya.

Dikatakan Safa, proses yang dilalui dalam pembangunan tersebut cukup panjang, lantaran banyak hal yang harus diperhatikan agar tak menimbulkan masalah baru.

Advertisement

“Panjang prosesnya, tidak sembarangan. Bangunan untuk urusan sosial harus disiapkan perangkat perangkatnya, sarananya dulu, ada gak listriknya ada gak minumnya, tempat tidurnya, SDM nya kayak apa, pengelolanya juga siapa, gak mudah mengurus manusia itu,” kata Safa.

Baca Juga  Asa Warga, Upacara On The Road Digelar Setiap Tahun

Pun demikian, jika bangunan itu ingin dimanfaatkan oleh daerah, pihaknya akan meminta agar bangunan tersebut dinamakan Rumah Perlindungan Trauma Center atau bisa juga dijadikan Rumah Aman yang dikelola oleh Dinkes.

“Umpamanya daerah mau memanfaatkan, berarti namanya bisa jadi Rumah Perlindungan Trauma Center. Atau ada OPD lain yg mau memanfaatkan jadi Rumah Aman, karena kemarin sudah ditawarkan ke Dinkes, jadi orang gila yang berkeliaran bisa dikarantina di situ, karena di RS belum ada tempat karantina,” pungkasnya.(*)

Penulis: Annisa Hashifah

Advertisement