Connect with us

Headline

Dialog Budaya IKN Satu Pena Kaltim, Warga Lokal Minta Perlindungan Hukum

Published

on

BEKESAH.co, SEPAKUPerpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi titik balik perlindungan dan pengakuan budaya lokal masyarakat setempat.

Lewat dialog kebudayaan yang digagas perkumpulan penulis Indonesia yang tergabung dalam Satupena Kaltim, Kamis, (20/7/2022) di Balai Desa Sepaku.

Gelaran itu mencoba memetakan keinginan bawah sadar masyarakat lokal dalam mewujudkan Ibu kota Nusantara untuk semua.

Koordinator acara kegiatan dialog Budaya Satupena Adi Suryadi yang sekaligus Sekdes di Sepaku mengatakan, Satupena mengambil peran di bidang kebudayaan melalui dialog budaya nusantara sebagai realisasi program kerja Komunitas Kepenenulisan Satupena Kaltim.

Advertisement

“Mencoba memotret budaya lokal dari sudut pandang sejarah, adat istiadat, hukum adat dan bahkan keinginan warga lokal ketika daerah tempat tinggal nenek moyang mereka akan menjadi ibu kota Nusantara yang nantinya akan diangkat menjadi sebuah buku,” ungkapnya.

Kesbangpol Kaltim Firdaus SSos, mewakili Gubernur Kaltim mengatakan, guna mengidentifikasi kearifan lokal yang mendukung IKN. “IKN mengedepankan paru paru dunia, kearifan lokal ragam budaya sesuai dengan standar infrastruktur dunia. Kota yang smart dan berkelanjutan ramah lingkungan. Jadi kita dukung pembangunan IKN ini. Rakyat Kaltim jangan hanya jadi penonton jadi harus cerdas unggul berkualitas,” ujar Firdaus membacakan sambutan Gubernur.

Staf ahli menteri PPN/kepala Bappenas Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Vivi Yulaswati mengatakan, ada tiga isu sosial budaya di IKN yang saat ini dikaji pemerintah.

Yakni pertanahan, kesempatan berusaha dari sisi pekerjaan, dan persoalan identitas. Dari sisi pertanahan, dia menyebut mulai dari transmigrasi, relokasi yang akhirnya timbul isu konflik tapal batas dan eksistensi masyarakat adat.

Advertisement
Baca Juga  Ferza Gantikan Almarhum Adi Darma di Pilkada Bontang, Formasi Berubah, Basri Rase Jadi Calon Wali Kota

Sementara dari sisi kesempatan berusaha, menurutnya persoalan itu terjadi di semua daerah. “Ada persoalan kapasitas” katanya. Sementara terkait persoalan identitas, menurutnya, ada masalah modernisasi yang harus disadari sehingga masyarakat adat terancam hilang. Dia mencontoh terkait bahasa yang hilang. “Tidak dibina dan tidak tumbuh. Papua misalnya, bahasanya tidak dipakai. Sehingga, bisa hilang,” jelasnya.

Pihaknya mempersiapkan master plan. Perencanaan induk IKN dengan seksama sekaligus pertimbangan-pertimbangan tertentu. Salah satunya kajian awal sosial budaya, mempersiapkan pertemuan dengan Presiden.

“IKN menjadi kota milik semua tidak hanya pusat tapi bapak ibu yang sudah menetap disini. Kebudayaan Indonesia tidak hanya satu titik, sangat banyak. Bagian dari peradaban yang modern berkelanjutan dan inklusif dan kami hadir untuk mendengarkan lebih jauh mengenai nilai budaya untuk kelanjutan pembangunan IKN,” ungkapnya.

Ketua Adat Paser Sepaku Sibukdin, mengatakan bahwa sebenarnya banyak kekhawatiran masyarakat jika nantinya budaya lokal tergerus. Dia mengaku selama ini masyarakat setempat terbiasa hidup di bantaran sungai dan hutan.

Advertisement

“Semoga pemerintah peduli kebudayan kami, kesejahteraan kami, jangan sampai kami digusur,” harapnya.

Pun seandainya ada relokasi kata dia, pemerintah perlu menyiapkan segala hal tentang masa depan masyarakat setempat. Mulai dari legalitas kepemilikan tanah dan kelestarian lingkungan.

“Karena nenek moyang kami telah hidup puluhan bahkan ratusan di sini. Kami ingin budaya kami tetap lestari seperti tari ronggeng tepung tawar yang tadi sebagai tampilan pembuka acara ini adalah produk budaya masyarakat kami,” terangnya.

Paidah, narsum pemerhati budaya Paser menjelaskan, Paser merupakan kerajaan kesultanan yang cukup berperan di nusantara. Paser ini sendiri memiliki kebudayaan paling lengkap.

Advertisement

“Ada 3 yakni, budaya pedalaman asli paser sendiri, budaya pesisir islam melayu, dan budaya kerajaan kesultanan keraton,” sebutna.

Baca Juga  2.052 KK di Bontang Masih BAB Sembarangan, Warga Bilang "Suka Langsung Nyemplung ke Laut"

Paida menjelaskan arti Pak dan ser, pak itu perang menyala, sedangkan Ser itu turun cahaya. semangat yang menyala nyala. Bercahaya. Simbol cita-cita kami selaku warga lokal Paser. “Kami tercatat sebagai suku yang cukup tua, ketika kerajaan Majapahit memasuki Nusantara disitu bukti otentik, tercantum nama Paser termasuk Tanjung Kutai awal pertengahan abad ke14,” katanya.

Peta-peta kuno pun mencantumkan paser. “Harapan kami ke pemerintah adalah perlindungan hukum, agar 20 -30 tahun kedepan bahkan ratusan tahun masih bertahan tanpa takut digusur atau tergerus modernisasi Ibu kota Negara, karena kami sangat minoritas, Jumlah suku paser 150 ribu jiwa dengan 12 sub suku,” terangnya.

Narsum ketiga Yossi Samban, suku adat sepang yang wilayahnya dijadikan lokasi IKN, menginginkan juga agar masyarakat bahkan pemerintah memahami lebih jauh bahwa hukum adat masyarakat tidak bertentangan dengan hukum formal.

Advertisement

“Justru sama-sama namun di koridornya masing-masing,” tegasnya.

Dia menerangkan, karena hukum adat sangat penting untuk eksistensi masyarakat setempat. Sebagai warga harus melindungi hak-hak Suku Paser. Sedangkan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, hukum formal yang jadi rujukan.

“Dimana bumi diinjak disitu langit dijunjung, maka jika IKN ada di atas bumi suku Paser maka adat Paser yang seyogyanya ditonjolkan dan masyarakat suku Paserpun memiliki tanggung jawab untuk mengenal dan memperkenalkan suku adat Paser salah satunya melalui Dialog Budaya Satupena Kaltim ini,” pungkasnya.

Penulis: Sriningsih Hutomo

Advertisement
Continue Reading
Advertisement