Connect with us

Bontang

Congkel Konter, Gasak 133 Voucer Internet, Bocah 15 Tahun Diringkus Polres Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – MG (15) remaja Tanjung Laut Indah harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia ketahuan habis menggasak salah satu konter HP di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada (29/9/2022 lalu). Selang sepekan ia diringkus polisi pada, Rabu (5/10/2022) di Berbas Pantai sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastia melalului Ps Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan, pelaku yang tergolong masih anak-anak ini mencongkel konter saat dalam keadaan sepi.

Baca Juga  Cerita Warga Bontang Tertipu Pinjol Ilegal, Diteror hingga Diancam ke Semua Kontak

“Pelapor sudah menutup konter malam harinya sekira jam 23.00 Wita dalam keadaan aman. Kemudian pada jam 08.00 Wita pada saat pelapor hendak membuka konter ternyata pintu belakang konter sudah terbuka dan rusak,” ungkapnya Kamis, (6/10/2022).

Dia menjelaskan, barang bukti hasil curian MG antara lain, 67 voucer Telkomsel, 13 voucher Exist, 53 Voucher Tri, Satu Vape dan Dua Liquid.

Advertisement

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak satu unit ponsel Samsung,dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6,4 Juta.

Pelaku kini digiring ke Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita jerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun,” ungkapnya.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement