Connect with us

Bontang

Citimall Belum Kantongi Izin, Investor: No Comment

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Pusat Perbelanjaan teranyar Citimall Bontang masih belum mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). Padahal ini merupakan syarat mutlak laik tidaknya bangunan diperbolehkan beroperasi.

Redaksi Bekesah.co mencoba mengonfirmasi perihal ini ke Direktur PT Anggareksa Lokeswara, Teges Prita Soraya, selaku investor melalui sambungan telepon. Tak banyak yang bisa dikulik. Jawabannya sederhana.

“Tidak semua bisa saya komentari. Ada banyak mall yang kami harus urus,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah yang ditemui awak Bekesah juga memilih enggan berkomentar. “No comment yah,” jawabnya singkat, Rabu (8/2/2023).

Advertisement

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPR) Kota Bontang Usman, mengatakan bahwa turunan dari SLF ini ada banyak. Syarat untuk menerbitkan SLF cukup banyak. Mulai dari laik operasi genset, eskalator  dan masih banyak lagi.

“Itu semua sudah lengkap tinggal menunggu verivikasi dari Tim Profesi Ahli. Karena semua proses sebelum menerbitkan SLF itu harus melalui mereka. Dan di Bontang tidak ada,” ungkapnya.

Dia menuturkan, beberapa berkas yang lambat ditengarai harus ada rekomendasi dari provinsi. Setelah berkas lengkap kemudian dilakukan sidak pada 3 Februari kemarin untuk mengecek kembali berkas tersebut.

“Hal itu lah yang kemudian menyebabkan lambatnya Sertifikat Laik Fungsi terbit,” ungkapnya.

Advertisement

Usman lebih lanjut mengatakan alasan kenapa mall yang berlokasi di Tanjung Laut tetap beroperasi  karena kebijakan Pemkot. Mengingat roda perekonomian harus tetap berjalan dan serapan tenaga kerja yang ada di bcm juga cukup banyak.

Penulis : Ibrahim Adianto

Baca Juga  Kronologi Remaja 14 Tahun di Bontang Ditemukan Tewas Tenggelam di Dasar Sungai