Connect with us

Bontang

BW : Kami Segera Bentuk Pansus untuk PT EUP

Published

on

BEKESAH.co – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai aktivitas PT Energi Unggul Persada (EUP) merusak lahan konservasi mangrove. Selain itu perusahaan yang terletak di Segendis, Bontang Lestari itu dinilai cacat hukum.

BW–,sapaan akrabnya, mengungkapkan PT EUP telah melakukan aktivitas di lahan tanam tumbuh, yakni kawasan mangrove yang luasnya capai 200 hektare. Persoalannya adalah, perusahaan yang mengolah Crude Palm Oil (CPO) itu tidak bertanggung jawab terhadap peralihan fungsi lahan Mangrove.

BW menduga, terjadi mal administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang dengan PT EUP, walaupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Kehutanan merupakan ranah Provinsi.

Namun, hingga saat ini, lanjutnya, PT EUP tidak bisa membuktikan dimana relokasi tanaman Mangrove yang sudah ditebang. BW menilai ini merupakan kejahatan lingkungan.

Advertisement

“Mangrove merupakan tanaman yang dilindungi. Sehingga data luasan lahan mangrove dan jumlah pohon yang ditebang hingga recovery harus diperjelas serta dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya saat dihubungi Bekesah.co, Kamis (7/7/2022).

Sejatinya, BW tidak mempersoalkan jika ada investor-investor yang masuk ke Bontang, tentu itu hal yang baik, tapi ia meminta agar segala prosesnya sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.

Langkah selanjutnya yang dirinya ambil untuk membuktikan dugaannya terhadap PT EUP yakni membentuk pansus. Syarat terbentuknya pansus, jika disetujui lima anggota DPRD dari dua Fraksi yang berbeda atau dengan satu Fraksi yang utuh.

“Kalau sudah terbentuk kami akan melakukan konferensi pers, mohon doanya,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, dikonfirmasi ke Humas PT EUP, Jayadi mengatakan bahwa lahan Mangrove yang digunakan pihaknya memang diperuntukkan untuk kawasan industri sesuai RT/RW. Ia pun mengklaim, bahwa sudah mendapat izin dari pemerintah terkait penggunaan lahan tersebut.

Baca Juga  Komisi I Pertanyakan Alasan Keterlambatan Pembayaran Gaji CS ke PT Timorano Mitra Mandiri

“Kami sudah urus semua administrasi, termasuk amdalnya semua di provinsi,” katanya.

Terkait pemindahan lahan untuk Mangrove, pihaknya masih belum mengetahui titik lokasinya. Hanya saja, kata Jayadi, saat ini sedang melakukam kordinasi dengan pemenang tender.

“Tinggal pengerjaannya saja, nnti kami kordinasi dengan pihak pemenang tender. Kami pun welcome kalau ada monitoring dari pihak pemerintah atau DPRD,” ungkapnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah