Connect with us

Bontang

BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bontang. Temuan ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Bontang pada 2021.

Dari hasil penelusuran redaksi Bekesah atas pemeriksaan BPK itu, terungkap pelaksana perjalanan dinas menyampaikan dokumen pertanggungjawaban penginapan yang tidak sesuai dengan yang dilampirkan.

Baca Juga  Ada Oknum DPRD Bontang Sudah Balikin Duit Perjalanan Dinas

Sebanyak 140 pelaksana perjalanan dinas tidak menginap di hotel sesuai yang dilaporkan. Kemudian, hasil laporan itu juga menyingkap jumlah hari menginap juga tidak sesuai dengan bukti pertanggungjawaban.

Pada pemeriksaan itu, BPK menyebut ada selisih pembayaran sebesar Rp 425 juta.

Advertisement

Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan, tidak kaget dengan hasil pemeriksaan BPK itu. “Kan sudah jadi obrolan di Warung Kopi,” ungkapnya, Sabtu (17/9/2022).

Dia mengatakan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk membuka kasus ini agar terang benderang. Pertama, aparat hukum harus melakukan penyelidikan dugaan perbuatan hukum dalam perkara ini.

“Memang benar ada upaya untuk menyelesaikan kerugian keuangan negara ini. Biasanya diberikan waktu 60 hari sejak LHP BPK. Meski demikian penegak hukum harus melakukan penyelidikan dugaan perbuatan melawan hukumnya,” kata Castro-sapaan akrabnya–.

Kedua kata dia, pertanggungjawaban tidak boleh hanya dibebankan pada Sekretariat DPRD saja. Tetapi, penegak hukum juga harus menyasar angota-angota DPRD yang terlibat atau menikmati hasi dari dugaan penyelewengan anggaran dinas ini.

Advertisement

“Logikanya, tidak mungkin sekretariat DPRD melakukanhya tanpa perintah. Itu yang harus disasar. Jadi harus dikejar siapa pelaku di lapangan, yang menyuruh, dan turut serta membantu,” pungkasnya.

Redaksi Bekesah berupaya mengonfirmasi Sekretaris DPRD Bontang melalui sambungan telepon atas temuan hasil pemeriksaan ini. Namun, hingga kini belum mendapat respons.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement
Continue Reading
Advertisement