Connect with us

Bontang

Bontang Masuk Zona Merah Wabah PMK

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim menyatakan terdapat tujuh kabupaten dan kota yang dikategorikan zona merah kasus PMK pada hewan ternak.

Adapun tujuh daerah tersebut yaitu Bontang, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Penajam Paser Utara.

Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Pemprov Kaltim, Christianus Benny mengatakan, selain 7 daerah tersebut, terdapat tiga kabupaten dan kota yang masuk zona kuning.

Advertisement

“Tiga Kabupaten dan Kota dinyatakan zona kuning diantaranya Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Berau,” katanya dalam keterangan resmi di Samarinda, Kaltim, Jumat (14/10/2022)

Hal itu disampaikan Benny saat mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Benny, penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

Salah satu langkah operasional penting dalam pengendalian PMK yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK Kaltim yaitu sapi, kerbau dan kambing.

Advertisement

Target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis tapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.

Vaksinasi dilakukan di 10 Kabupaten dan Kota dengan realisasi vaksin saat ini mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen.

“Marilah kita terus berjuang bersama dengan sekuat tenaga agar Kaltim bebas dari wabah PMK,” katanya.

Baca Juga  5 Wilayah di Bontang bakal Alami Pemadaman Listrik, Ini Lokasinya

Penulis : Redaksi

Advertisement
Continue Reading
Advertisement