Connect with us

Bontang

Bocah di Kilo 3 Bontang Dihajar Ayahnya, Ibu Rela Dipukuli Karena Alasan Ekonomi

Published

on

BEKESAH.co– MGM, bocah laki-laki berusia 9 tahun jadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim Kilometer 3 RT 41, Kelurahan Belimbing pada Jumat (17/7/2020).

Dikatakan Ketua RT 41, Alfian Kristanto, ini bukan kali pertama korban mendapat perlakukan kekerasan dari ayahnya M (41). Sudah dua kali bocah malang itu dipukuli ayahnya.

Ketua RT.41Alfian Kristanto

“Cuman saya baru tahu kejadian ini. Kemarin (19/7) omnya baru melapor ke saya,” kata Alfian saat ditemui Kantor Kelurahan Belimbing Jalan Abdul Rauf, Bontang Barat, Senin, (20/7/2020)

Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses perawatan. Lantaran di bagian mata korban terdapat cairan membeku sehingga harus dirawat inap di salah satu rumah sakit swasta.

Advertisement

“Sekarang sudah di RS PKT Bontang,” ucapnya.

Dua Kali Menikah, Semua Istri dan Anak Pernah Dihajar

Informasi yang dihimpun, korban merupakan anak kedua dari 3 bersaudara dari istri kedua M.

Yang mengejutkan, pelaku tidak hanya melakukan tindak kekerasan kepada anak kedua, tapi istrinya SM (37) dan anak pertamanya pun pernah dihajarnya.

“Otomatis istrinya kenak juga, soalnya lindungi anaknya,” pungkasnya.

Advertisement

Belum diketahui jelas penyebab kekerasan itu terjadi. Namun, pengakuan dari pelaku M kepadanya, anak tersebut mengucapkan kata kotor kepada ibu pelaku yang merupakan nenek dari korban tersebut.

“Kondisi ibu pelaku kan sudah tua yah, mohon maaf sekarang penglihatannya sudah tidak baik, atau buta,” terangnya

Kesehariannya, M merupakan buruh bangunan. Di pernikahan pertama, M juga pernah melakukan tindakan kekerasan kepada anak sematawayangnya dari istri pertama. Kemudian mereka bercerai. Istri kedua ini merupakan adik dari mantan istri pertama M.

Baca Juga  Ketua DPRD Bontang Sayangkan Sirine PKT Tidak Nyala saat Insiden Over Firing

Kata Alfian, pernikahan M dengan istri keduanya SM hanya disahkan secara agama. Nikah siri. Sehingga kasus yang dialami anaknya belum bisa dikatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Advertisement

“Belum ada surat/buku nikahnya, karena mereka ini nikah siri,” tukasnya.

Rela Dipukuli Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Meski kerap jadi korban pukulan, SM enggan melapor ke pihak berwajib. Alasannya kebutuhan ekonomi. Penghasilan hanya bersumber dari M.

“Saya tanya ke istrinya, gimana bu, apakah mau diproses, istrinya bilang siapa yang kasih makan saya dan anak-anak saya,” bebernya.

Sementara ini, pelaku dan istri sedang melakukan pertemuan untuk membicarakan kelanjutan kasus tersebut di Kelurahan Belimbing. Pertemuan tersebut didampingi oleh Ketua Rt 41, Bhabikamtibnas, pihak kelurahan Belimbing dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah