Connect with us

Bontang

Berstatus PDP, Jenazah Bocah yang Meninggal di RSUD Bontang Dimakamkan di Bontang Lestari

Published

on

BEKESAH.co– Jenazah bocah berinisial AMSM yang meninggal di RSUD Taman Husada Bontang pada Jumat (24/4/2020) pukul 02.00 dini hari tadi, telah dimakamkan di TPU Nyerakat Kampung, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Bocah yang berusia 8 tahun itu dimakamkan sesuai protokol Covid-19, lantaran telah dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test positif.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Intelkam Polres Bontan, AKP Sumardi menjelaskan, sebelumnya AMSM telah menjalani rawat inap di RSIB Yabis sejak 6 April lalu dengan rekam medis gagal ginjal.

Baca Juga  Ramai di Facebook, Anak Meninggal karena Corona ?

Proses pemindahan jenazah PDP Covid-19 di RSUD Taman Husada Bontang, yang hendak dibawa ke TPU Nyerakat (Foto: Net)

“Korban kemudian dirujuk ke RSUD Bontang pada Kamis (23/4) pukul 13.00, dirawat di ruangan IGD dan langsung dilakukan rapid test pertama. Hasilnya positif,” terangnya

Setelah itu dilanjutkan petugas medis melakukan pemeriksaan swab pada AMSM, untuk selanjutnya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) di Surabaya. Namun takdir berkata lain. Sebelum AMSM dipindahkan ke ruang isolasi, bocah tersebut telah meninggal dunia di ruang IGD

Advertisement

“Status korban PDP. Pemulasaran jenazah kemudian dilakukan oleh tim RSUD Bontang. Ada 4 petugas. Jam 06.50 pagi tadi sudah dibawa ke TPU di Nyerakat menggunakan ambulans RSUD,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemakaman jenazah AMSM dilakukan oleh tim pemakaman Covid-19 dari Dinas Perumakan dan Pemukiman (Disperkim).

“Tim pemakaman Covid-19 dari DIsperkim ada 6 orang, penggali kubur yang terlibat juga 6 orang. Dari Dinas Kesehatan dan RSUD juga ada. Orang tua pun hadir dalam pemakaman,” ungkapnya.(*)

 

Advertisement

Penulis: Maimunah Afiah