Berkelakuan Sopan, 4 Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Samarinda Kaltim Dihukum Satu Bulan Penjara
Berkelakuan Sopan, 4 Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Samarinda Kaltim Dihukum Satu Bulan Penjara
Sidang putusan empat mahasiswa dalam kasus dugaan pembuatan bom molotov aksi 1 September DRPD Kaltim, Senin (11/5/2026). (FOTO: Ananda Putri Aisyah Nur B/Bekesah.co)
bekesah-logoJl. Aip II KS Tubun langlang Gang breksi No.rt.008, Bontang Kuala, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325

© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co