Connect with us

Bontang

ASN Terlibat Politik Praktis Terancam Turun Pangkat

Published

on

BEKESAH.co- Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi menyayangkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis dalam Pilkada 2020.

Kata dia, sudah beberapa ASN yang mendapat teguran lantaran melanggar netralitas.

“Yang lalu sudah ada staf yang kita tegur karena kesalahan di media sosial. Mendukung secara terbuka di media sosial. Itu sudah menyalahi aturan kita, sudah kita tegur secara tertulis,” ucap Riza saat ditemui Bekesah.co, Senin (9/11/2020).

Teranyar, lanjutnya, ada dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kembali dilaporkan kedapatan dukung salah satu pasangan calon.

Advertisement

Ditanya mengenai sanksi apa yang diterima, Riza mengungkapkan belum menerima rekomendasi tertulis dari Komisi ASN (KASN).

“Mengenai kepala OPD yang ada dapat teguran dari KASN, sampai sekarang belum terima. Tapi sama aja itu, kalo ada suratnya tertulis, sanksinya sesuai dengan rekomendasi dari KASN. Harus kita lakukan,” ujarnya.

Namun, riza mengungkapkan sanksi terberat yang akan diterima apabila terbukti kepala OPD melakukan pelanggaran kode etik adalah penurunan pangkat.

“Sanksi terburuknya, penurunan pangkat, kemudian sanksi terendah, teguran tertulis,” ungkapnya.

Advertisement

Riza juga menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penyelidikan apabila memang ada ASN yang melanggar kode etik dalam kontestasi Pilkada ini.

“Jika memang ditemukan, silahkan diproses kemudian nanti diberikan kepada KASN untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Muluskan Pembangunan ISO Tank, DPRD Bontang Targetkan Izin PT Alesco Kelar Tahun Ini