Connect with us

Bontang

Andi Faiz Minta Perusahaan Patuhi Perda Ketenagakerjaan, Skill Warga Bontang Bukan Kaleng-kaleng

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Temuan tenaga kerja luar daerah yang mendominasi di salah satu subkon PT Energi Unggul Persada mendapat atensi dari legislatif.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan sejatinya banyak tenaga kerja lokal yang berpotensi dan bisa memenuhi kualifikasi. Bahkan tak jarang dari mereka pun dipekerjakan di luar daerah.

Baca Juga  Gegara Dominan Pekerjakan Tenaga Kerja Luar Bontang, Aktivitas PT MKSP Terancam Disetop

“Pemerintah sekarang banyak melakukan pelatihan, maupun sertifikasi kompetensi. Seperti scaffolding. Kalau alasannya tidak memenuhi kualifikasi, saya rasa tidak mungkin,” ujarnya saat dihubungi redaksi Bekesah, Jumat (28/7/2023) malam.

Lebih lanjut soal porsi serapan tenaga kerja sebesar 75 persen ada diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2018. Faiz mengatakan adanya perda ini dibuat supaya masyarakat tidak hanya menonton.

Advertisement

“Perda itu disusun sudah berdasarkan bagaimana kondisi daerah. Kita susun itu supaya bisa melibatkan banyak orang lokal, supaya kita tidak jadi penonton. Kalau memang belum memenuhi, di perda itu ada disebutkan boleh membuka peluang mengambil dari provinsi. Kalau belum juga, boleh membuka untuk umum secara global,” imbuhnya.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement