Connect with us

Bontang

Alasan Pedagang Petasan Tetap Jualan Walaupun Dilarang Adakan Pesta Tahun Baru

Published

on

BEKESAH.co- Cegah adanya kerumunan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan surat edaran larangan keras mengadakan pesta atau kegiatan di malam pergantian Tahun Baru 2021.

Selain larangan pesta, warga juga dilarang menggunakan petasan, kembang api atau sejenisnya. Begitu juga acara mabuk-mabukan dengan minuman keras.

Meski begitu, dari pantauan awak Bekesah.co, beberapa pedagang petasan masih tampak berjualan di sekitar jalan protokol Kota Bontang.

Juwiyah salah satunya. Ia masih menjajakan beragam jenis petasan dan kembang api di kawasan Ramayana Bontang, Jalan MH. Thamrin.

Advertisement

Juwiyah tahu soal larangan tersebut. Namun ia tak ada pilihan lain, lantaran berupaya mencari pemasukan tambahan untuk keluarganya.

“Sudah tau dua minggu yang lalu. Tapi mau di apa, sudah sebulan yang lalu belanja di Samarinda, sudah rugi 4 juta. Belum lagi sisa jualan yang tahun lalu. Yah mau ndak mau dijual aja mas,” ungkapnya ditemui Kamis,(31/12/2020).

Senada dengan Juwiyah, Ahmad yang juga merupakan salah satu pedagang petasan yang mempunyai lapak di Jalan Ahmad Yani, mengaku petasan yang dijual juga bukan petasan yang berbahaya, pun permintaan dari langganan-langganannya.

“Banyak permintaan dari anak-anak, ini kan juga bukan petasan berbahaya, hanya petasan untuk anak-anak saja, ini pesanan dari langganan yang sering belanja disini,” ujarnya.

Advertisement

Meski begitu, keduanya pun sudah siap apabila mendapatkan teguran dari pihak berwajib dan rela apabila lapak mereka digusur atau ditutup.

“Kalau disuruh tutup yah tutup. Lagian kita juga tutup jam 10 kok, sesuai arahan yang ada disurat edaran,” pungkasnya.(*)

Penulis : Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  Dewan Upayakan Proyek Gedung Baru RSUD Bontang Dapat Suntikan Dana Lagi Tahun Depan