Connect with us

Bontang

Ada Celah Mem-PHK Karena Karyawan Bandel Gak WFH

Published

on

BEKESAH.co – Gelombang pemutusan hubungan kerja alias PHK mulai terjadi secara nasional akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Sejumlah perusahaan yang mengalami penurunan omset secara drastis terpaksa harus mengambil langkah yang tegas, yaitu memutus hubungan kerja dengan karyawannya sebagai salahsatu “jalan pintas” menyelesaikan masalah.

Sementara, masih ada cara lain bagi perusahaan dalam menghadapi wabah kali ini. Di antaranya instruksi Work From Home (WFH) bagi pekerja, merumahkan pekerja sementara, membagi shift kerja untuk mengurangi penumpukan manusia dan ragam strategi berhemat dalam keuangan.

Asosiasi Serikat Pekerja dan Buruh (ASPB) Bontang menganjurkan para pekerja di Kota Taman untuk mengikuti imbauan pemerintah terkait kebijakan penanganan virus corona termasuk WFH.

Advertisement

Ketua ASPB Bontang Fajar Gunawan menegaskan, para pekerja juga tetap disiplin mengikuti prosedur yang telah ditetapkan perusahaan yang menerapkan WFH.

“Yang dirumahkan dan WFH itu tetap ikuti prosedur, dan jangan melanggar. Yang kami takutkan ada buruh yang di-WFH tapi malah keluar kota liburan. Nah itu bisa jadi celah bagi perusahaan untuk melakukan PHK terhadap buruh yang melanggar,” kata Fajar ketika dihubungi, Senin (13/4/2020).

Meski demikian, ASPB Bontang juga mengingatkan potensi pengurangan karyawan oleh perusahaan atau pemberi kerja tetap ada. Namun, kondisi ini besar kemungkinan terjadi kepada pekerja dari sektor non-industrial maupun perusahaan kecil.

Awasi Balik

Advertisement

Bukan berarti minim resiko menghilangkan potensi menjadi korban PHK. Kebijakan memutuskan hubungan industrial khususnya terhadap para pekerja atau buruh oleh perusahaan harus didasari pada kondisi tertentu dan tetap memenuhi hak para karyawan yang di-PHK.

Peninjauan terhadap laporan keuangan perusahaan sejak beberapa bulan terakhir sebelum wabah menyerang dapat menjadi salahsatu faktor penting melihat rasional kah mem-PHK karyawannya?

Baca Juga  Sudah 290 Pekerja Bontang yang Terlaporkan di-PHK

Dari laporan tersebut dapat diamati apakah keuangan perusahaan dalam kondisi baik atau sudah tidak sehat sebelum situasi wabah Covid-19. Sehingga menjadikan alasan terdampak wabah karena mengganggu aktivitas bisnis dapat dipertimbangkan.

Untuk itu, peran pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang menjadi vital terkait perilaku perusahaan yang akan melakukan PHK maupun kebijakan lain terhadap pekerjanya. (*)

Advertisement

Penulis: Ismail Usman