Connect with us

Bontang

ABG 14 Tahun Dibekuk Polres Bontang, Gagahi Pacarnya saat Kabur dari Rumah

Published

on

BEKESAH.co – Kasus anak dibawah umur kembali terjadi di Bontang. Kali ini, tindakan persetubuhan dilakukan oleh pasangan kekasih dan keduanya masih dibawah umur.

Tim Rajawali Polres Bontang pun berhasil mengamankan pelaku di daerah Bontang Utara pada Rabu (24/2/2021). Sekira pukul 17.00 Wita.

Kejadian tersebut diakui oleh korban kepada orang tuanya. Korban sempat kabur dari rumah pada hari Jumat (12/2/2021) pukul 02.00 Wita.

Kemudian pada Sabtu (13/2/2021), orang tua korban mengetahui anaknya berada dirumah temannya. Dan, selama tidak pulang ke rumah korban disetubuhi oleh pacar yang masih berusia 14 tahun.

Advertisement

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polres Bontang,” ucap Kepala Bagian Humas Polres Bontang, AKP Suyono, Kamis (25/2/2021).

Saat ini, tersangka Doyo (bukan nama sebenarnya), sudah berada di Polres Bontang. Dirinya mengaku telah melakukan hubungan intim tersebut hanya sekali. Akibatnya, Doyo dikenakan pasal 81 ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2016.

“Karena pelaku masih dibawah umur, kami lakukan proses penyidikan cepat sesuai UU Peradilan Anak,” terangnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Antisipasi Corona, Dishub Bontang Bakal Periksa Penumpang Kapal di Pelabuhan Lok Tuan