Connect with us

Bontang

6 Pelajar SMA dan SMK Diangkut Satpol-PP Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Bontang melakukan patroli rutin di wilayah rawan selama sepekan terakhir. Hasilnya, 6 orang pelajar SMA dan SMK ketahuan membolos.

“Dalam seminggu ini kami telah menindak 6 pelajar Sma Smk dibontang” ujar Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Perundang Undangan Satpol-PP Eko Mashudi, Jumat (28/10/2022).

Kegiatan ini kata dia berkaitan dengan pengamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kami melakukan ini menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 Pasal 20 ayat 1 Huruf A berkumpul untuk melakukan tindakan yang patut diduga menganggu ketertiban ,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Perundang Undangan Satpol-PP Eko Mashudi.

Advertisement

Salah satu sasarannya terhadap para pelajar yang berada di luar pada jam mata pelajaran sekolah.

Patroli ini dilakukan untuk pencegahan dini, untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi terjadinya tawuran antar pelajar maupun kejadian lain seperti potensi konsumsi miras dan potensi gangguan trantibum lainnya.

Sanksinya dilakukan tindakan Non Yustisi, berupa sanksi administratif yakni dengan membuat surat pernyataan dari yang melanggar untuk tidak mengulangi lagi, sekaligus di ambil dokumentasinya dan di antarkan ke Sekolahnya masing masing melalui Guru BK maupun Walikelas di sekolahnya.

Selain itu agar para Pelajar memanfaatkan masa mudanya sebaik baiknya menuntut ilmu sebagai bekal kelak.

Advertisement

“Orangtua dimohon kerjasamanya di dalam turut memantau putra putrinya. Begitupun pada pihak sekolah juga di mohon kerjasamanya dalam memantau siswa siswinya saat Jam belajar di sekolah” kata Eko.

Penulis : Syahrul Sindring

Baca Juga  Bukan Lagi Berdasarkan Zona Kasus Covid, Begini Syarat Siswa Boleh Belajar di Sekolah