Connect with us

Bontang

30 Titik Parkir Tak Berizin, Dishub Bontang Akui Pengawasan Lemah

Published

on

Salah satu lahan parkir yang menggunakan bahu jalan. Foto : Jihan Andinih - Bekesah.co

BEKESAH.co, Bontang – Sebanyak 30 titik parkir di sejumlah lokasi usaha di Bontang tidak mengantongi surat izin. Hal itu dijumpai saat tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan monitoring beberapa waktu lalu.

Kasi Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Iqbal Srijaya mengatakan, pengawasan parkir di area tempat usaha lemah sebab selama ini pihaknya terfokus pada penarikan retribusi parkir di bahu jalan.

Iqbal menyebut, dari pantauan di lapangan sebanyak 30 titik parkir bekum memiliki izin. Untuk itu, pihaknya bakal memanggil pelaku  usaha terkait dengan tata kelola parkir yang berkoordinasi dengan Dishub.

“Iya, kemarin kami baru tahu saat kunjungan sama Bapenda, kami akui ya kami lemah dalam pengawasan parkir karena fokusnya hanya di bahu jalan,” kata iqbal.

Advertisement

Pihaknya berkomitmen, akan membenahi hal tersebut pada 2024 mendatang dengan meningkatkan target retribusi parkir sebesar dua kali lipat, yakni Rp300 juta.

“Semua retribusi parkir akan kami prioritaskan, tahun depan akan pembenahan titik lokasi parkir. Tahun ini target retribusi kami cuman Rp100 juta saja,” tutup Iqbal.

Penulis : Jihan Andinih

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Komite Dewan Komisaris Badak LNG Berikan Kuliah Umum tentang Industri Migas